“Biasanya ada ASN ‘curi star’ alias libur duluan bahkan menambah libur usai lebaran. Untuk itu kita akan turun monitor dan memantau kehadiran mereka. Ini sesuai instruksi dari bupati melalui Sekda. Semua personil PTI akan kita bekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT),” kata Syaiful Akbar, Jumat 7 Mei 2021.
“Monitoring kehadiran ASN itu akan dilaksanakan dua hari sebelum dan sesudah libur lebaran, yakni 11 Mei dan 17 hingga 18 Mei 2021,” tambah dia.
Syaiful mengatakan, monitoring kedisiplinan ASN itu rencananya akan berlanjut secara terus menerus, hingga menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan daerah.
Discussion about this post