Yang mana dalam APBDes Wansugi, satu unit tandon berkapasitas 550 liter dihargai Rp1,2 juta.
“Di APBDes Perubahan saya juga belum tau, tapi saya konfirmasi dengan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, informasinya belum pernah bahas APBDes perubahan itu,” beber mantan sekretaris Desa Wansugi itu.
Melihat kondisi ini, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wansugi (HPPMW) bakal melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Kejaksaan negeri (Kejari) Muna.
Bukan hanya bukti dugaan penyelewengan pengadaan tandon di Desa Wansugi yang telah dikantongi HPPMW yang diketuai Rahman.
Terdapat beberapa bukti lain terkait dugaan korupsi DD 2021 dan 2022 yang bakal dilaporkan secara resmi di lembaga anti rasuah itu.
“Insya Allah Selasa depan kita laporkan secara resmi terkait dugaan penyelewengan DD di Wansugi,” Rahman memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post