“Kedua, kompetensi. Ini merupakan gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang ASN, serta pengalaman yang diperoleh, harus membuat ASN makin berkualitas dari hari ke hari. Sehingga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing,” kata Asrun Lio.
Ketiga, kemampuan adaptif, yakni mampu menyesuaikan diri secara cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan. Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, serta proaktif dalam melaksanakan agenda kerja.
“Keempat, kinerja, yang merujuk pada hasil kerja produktif dan konsisten berada pada level maksimal. Muaranya tentu saja bagaimana memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjaga wibawa pemerintah,” ungkap Kadis Dikbud Sultra itu.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post