<p style="text-align: left;"><strong>PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN</strong> - Sebanyak 68 kepala sekolah (Kepsek) dari 50 sekolah dasar (SD) dan 18 sekolah menengah pertana (SMP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep mendapat penguatan terkait pengelolaan administrasi sekolah di Aula SMPN 1 Wawonii Barat, Kamis 1 April 2021.</p> Salah satu materi dari pengelolaan administrasi sekolah yakni mengenai penyusunan laporan penggunaan anggaran negara. Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep, H Cecep Trisnajayadi mengatakan, setiap satuan pendidikan diberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh pemerintah pusat. Untuk itu, kepsek harus mampu menyusun laporan terkait tata kelola penggunaan dana-dana sekolah. "Ada dana BOS ditiap-tiap sekolah, maka dengan dana itu diharapkan cukup mendukung operasional sekolah sehingga tidak ada alasan untuk tidak memajukan sekolah tersebut," kata Cecep Trisnajayadi. Menurut Cecep sapaan akrabnya, selain mampu memahami pengelolaan penyusunan laporan, tugas dan tanggung jawab kepsek adalah memanajerial setiap satuan pendidikan yang dipimpinnya. Apalagi, hingga saat ini, masih ada kepsek yang belum menguasai sepenuhnya terkait perbedaan belanja modal dan belanja barang. "Kemarin-kemarin masih ada sebagian kecil kepsek yang belum memahami aturan tersebut, sehingga laporannya masih ada yang keliru. Ini penting bagi semua kepsek melakukan rekon atau evaluasi kerja-kerja sebelumnya," tegas Cecep. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep, Muhammad Yani melalui Kabid Pendidikan Dasar, Umaryadi mengatakan, rapat evaluasi ini merupakan langkah dikbud untuk terus memberikan pembinaan kepada Kepsek utamanya pada sistim penyusunan laporan. "Diharapkan, kedepan laporan setiap Kepsek bisa lebih baik lagi. Kita akan selalu membuat rapat-rapat kecil seperti ini untuk mengevaluasi kerja-kerja para Kepsek," pungkas Ketua PGRI Konkep tersebut. <strong>Penulis: Nanang Sofyan</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post