<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga bergegas menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda lainnya di Aula lantai III Kantor Bupati, Senin 12 Juli 2021. Langkah cermat yang diambil mantan ketua DPRD Konsel itu tak lain untuk membahas perkembangan terkini wilayah otoritasnya. Menyusul adanya penetapan tujuh wilayah yang ada di Konsel sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Ketujuh wilayah tersebut yakni, Kecamatan Andoolo, Angata, Buke, Konda, Laeya, Palangga dan Ranomeeto. Dalam Rakor yang didampingi Wabup Rasyid dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sjarif Sajang itu, Surunuddin memerintahkan agar lebih memasifkan lagi proses vaksinasi hingga ke pelosok. Para camat, lurah dan kepala desa sebagai garda terdepan bersama TNI-Polri pun diharapkan lebih intens menyosialisasikan 5 M ke masyarakat untuk mencegah munculnya cluster baru. "Semua upaya kita bisa berhasil untuk menekan penyebaran Covid-19 tentunya tergantung pada kepatuhan dan kedisiplinan. Jadi saya himbau seluruh masyarakat mari kompak peduli bersama-sama lawan dan cegah Covid-19 dengan menaati anjuran pemerintah," ujar Surunuddin. Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, SIK yang turut hadir dalam Rakor menghimbau agar kegiatan kebudayaan lokal, demonstrasi dan kompetisi olahraga ditiadakan. Bagi masyarakat yang tidak menaati dan melanggar Prokes, kata Kapolres pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindaknya. Sesuai update data yang dihimpun dari Satgas Covid-19 Konsel pertanggal 11 Juli 2021, total kasus Covid-19 ada 609 kasus. 153 di antaranya adalah pasien positif Covid-19, 4 susfect, 160 kontak erat, 23 meninggal dunia dan 461 orang dinyatakan sembuh. Kasus positif sebanyak 153 tersebut tersebar di Kecamatan Andoolo, Angata, Buke, Konda, Laeya, Palangga dan Ranomeeto. Kecamatan Basala dan Laonti masuk kategori zona hijau. Sementara kecamatan lainnya berada pada zona kuning. Atas perkembangan terkini itu, Konsel yang sebelumnya pada periode pertengahan Juni 2021 masih berada di zona hijau, terpaksa akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga ke tingkat desa. <strong>Penulis: Eghit</strong> <strong>Editor: Irwan</strong>
Discussion about this post