PENASULTRA.ID, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan catatan akhir tahun sebagai bentuk refleksi untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, kekerasan fisik kepada wartawan yang masih terjadi seperti pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, yang dilakukan aparat penegak hukum maupun peserta demo.
Dalam keterangan tertulisnya yang di tanda tangani oleh Ketua Umum PWI Atal S Depari dan Sekjen Mirza Zulhadi, PWI menyoroti terjadinya kekerasan baru pada era digital saat ini terhadap wartawan seperti doxing. Yakni membuka data pribadi wartawan dan keluarganya di media sosial.
PWI menghimbau pelaku yang merasa terganggu dengan karya jurnalistik, seharusnya menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Selain itu PWI menyesalkan terjadinya peretasan situs. Mereka yang tidak senang atas pemberitaan menggunakan hacker untuk membobol pertahanan website sebuah media atau meretas data pribadi wartawan. PWI berharap aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi,” kata Ketua Umum PWI Atal S Depari berdasarkan rilis, Senin 28 Desember 2020.
Page 1 of 3
Discussion about this post