PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Forum masyarakat pemilik lahan Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar aksi unjuk rasa menuntut PT. Sumber Bumi Putera (SBP) segera mengembalikan hak lahan warga yang dikuasai pihak perusahaan selama ini.
Menurut Jenderal Lapangan Massa Aksi, Abdul Safar Khilafah, PT. SBP yang merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan tambang di Konut itu diduga telah melakukan aktivitas di atas lahan masyarakat.
Tidak hanya itu, Safar juga menuding bahwasanya PT. SBP telah beraktivitas di kawasan hutan lindung diluar daripada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagaimana keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Nomor SK.186/1/KLHK/2021 tertanggal 26 Februari 2021.
“Kami meminta kepada Bupati Konut, DPRD Konut dan dinas terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di seluruh wilayah IUP PT. SBP,” tegas Safar dalam orasinya, Selasa 3 Agustus 2021.
Sebelum mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, massa aksi terlebih dahulu menggelar unjuk rasa di kantor KPHP Laiwoi Utara. Karena kecewa lantaran tidak bertemu dengan kepala KPHP Laiwoi Utara akhirnya massa melakukan penyegelan terhadap kantor tersebut.
Saat di DLH Konut, massa aksi diterima langsung oleh Kepala DLH Konut, M Aidin.
“Saya menyatakan dengan tegas bahwa segala bentuk aktivitas yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan, maka itu adalah bagian dari tugas pokok kami,” kata Aidin saat menerima massa Forum Masyarakat Puusuli.
LSI: Kepercayaan Publik terhadap Presiden Jokowi Turun Dibawah 50 Persen https://t.co/mTHdzh9W9s
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 4, 2021
Atas desakan massa, Aidin kembali menegaskan pihaknya tidak akan main-main dengan para investor yang merugikan masyarakat. Untuk itu, ia akan segera membentuk tim peninjauan langsung ke lapangan.
Discussion about this post