PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Forum masyarakat pemilik lahan Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar aksi unjuk rasa menuntut PT. Sumber Bumi Putera (SBP) segera mengembalikan hak lahan warga yang dikuasai pihak perusahaan selama ini.
Menurut Jenderal Lapangan Massa Aksi, Abdul Safar Khilafah, PT. SBP yang merupakan salah satu dari sekian banyak perusahaan tambang di Konut itu diduga telah melakukan aktivitas di atas lahan masyarakat.
Tidak hanya itu, Safar juga menuding bahwasanya PT. SBP telah beraktivitas di kawasan hutan lindung diluar daripada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagaimana keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Nomor SK.186/1/KLHK/2021 tertanggal 26 Februari 2021.
“Kami meminta kepada Bupati Konut, DPRD Konut dan dinas terkait untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan di seluruh wilayah IUP PT. SBP,” tegas Safar dalam orasinya, Selasa 3 Agustus 2021.
Sebelum mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, massa aksi terlebih dahulu menggelar unjuk rasa di kantor KPHP Laiwoi Utara. Karena kecewa lantaran tidak bertemu dengan kepala KPHP Laiwoi Utara akhirnya massa melakukan penyegelan terhadap kantor tersebut.
Discussion about this post