PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Direktur utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Muh. Syahril Fitrah mengatakan, anggaran ruang isolasi penanganan Covid-19 yang dibangun di pelataran rumah sakit menelan anggaran Rp 500 juta telah sesuai peruntukan dan telah diperiksa oleh BPK.
Pernyataan Syahril Fitrah itu menyusul setelah adanya sorotan dari berbagai pihak yang menilai anggaran cukup fantastik itu diduga tidak sesuai dengan dana yang dialokasikan.
Pasalnya, ruang tersebut hanya terbuat dari tenda yang dipinjam pakai dari BPBD Mubar dan Kodim 1416/Muna.
Selain itu fasilitas serta peralatan penunjang lainnya diduga tidak sesuai dengan dana yang digunakan.
Syahril menyebut, anggaran Rp 500 juta yang bersumber dari dana refocusing 2020 dialokasikan untuk penangan Covid-19.
Syahril mengakui jika ruangan masih berbentuk tenda darurat yang dipinjam dari BPBD dan Kodim 1416/ Muna. Namun lokasi berdirinya tenda tersebut awalnya sebuah rawah sehingga dibutuhkan penimbunan sebelum tenda didirikan.
Dimana, sambung Syahril, pekerjaan penimbunan sudah disepakati bersama sebelumnya dan telah sesuai mekanisme. Kontrak kegiatannya pun ada. Begitu pula dengan pembelian inventaris seperti AC, tempat tidur pasien, kipas angin dan keperluan lainnya ada beserta kwitansi pembeliannya.
“Kita mau bangun ruang isolasi tapi karena area tersebur kawasan rawa dan situasi mendesak jadi kita sepakati lakukan penimbunan,” kata Syahril Fitrah saat dihubungi via WhatsApp awak media, Minggu 8 Agustus 2021.
Discussion about this post