PENASULTRA.ID, BOMBANA – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kegiatan konsultasi publik tentang pembangunan terminal khusus PT. Bakti Bumi Sulawesi (BBS) di desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana belum lama ini.
LKPD Sultra menduga perusahaan tersebut terindikasi melakukan pembohongan publik khususnya kepada masyarakat desa Pongkalaero.
Dugaan LKPD Sultra itu berawal adanya surat undangan perusahaan PT. BBS Nomor: 007/BBS-KTT/IX/2021 tertanggal 23 September 2021 yang ditujukan kepada Kades Pongkalaero soal konsultasi publik kegiatan PPM ditandatangani oleh Site Manager/KTT PT. BBS.
“Setelah dikumpul masyarakat di gedung serba guna desa Pongkalaero, malah kegiatan yang digelar adalah konsultasi publik tentang pembangunan terminal khusus. Bukankah itu pembohongan publik?,” tanya Ketua Bidang Informasi LKPD Sultra, Jabal kepada awak media belum lama ini.
Page 1 of 4
Discussion about this post