PENASULTRA.ID, MUNA – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 25 tahun 2020, pastinya menjadi kegembiraan tersendiri bagi tenaga pengajar di seluruh Indonesia. Namun tidak dengan dua tenaga guru honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 Satap Towea, Desa Renda, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka adalah Midun dan Sastrawan yang terpaksa menanggung pilu pada momen HGN lantaran dipecat. Masalahnya bukan karena malas mengajar, namun keduanya diberhentikannya karena diduga tidak mendukung petahana di Pilkada serentak di Kabupaten Muna.
Ternyata pilu itu juga dirasakan Hamilu yang berprofesi sebagai penjaga sekolah yang telah mengabdikan diri di SMP 3 Satap sejak berdirinya sekolah tersebut.
Sastrawan mengungkapkan, awal pemecatan mereka bertiga, adanya informasi yang diterima oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Sarifudin Pege, yang menyebut mereka adalah honorer yang “membelot” dalam menentukan hak pilihnya di pesta demokrasi 9 Desember 2020.
Disebabkan adanya laporan itu, buntutnya Sastrawan dan kedua rekannya dipanggil oleh Sarifudin.
“Saat kita dipanggil tiga orang oleh kepala sekolah bahwa kita ditau dimasyarakat dan banyak laporan dari pemerintah desa bahkan Plt kades, katanya kita beda pilihan sehingga itu alasan kita diberhentikan,” kata Sastrawan, Rabu 25 November 2020.
Discussion about this post