PENASULTRA.ID, MUNA – Keresahan masyarakat yang bermukim disepanjang jalan desa Laiba-Wakumoro, Kabupaten Muna akhirnya terjawab. Pasalnya, jalan rusak sepanjang 6 kilometer (Km) pada jalur tersebut tak lama lagi bakal dihitamkan.
Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, dana sebesar Rp 30 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk pengaspalan jalan provinsi tersebut.
Anggaran puluhan miliar itu hadir berkat perjuangan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae.
Discussion about this post