Oleh: AMR
Jagad maya di Bombana riuh usai Akun Adimarno Bate Mbue Ea memosting sebuah foto sampul buku Kamus Bahasa Daerah Suku Kabaena. Ia melambari foto itu dengan caption “Alhamdulillah kamus bahasa daerah Suku Tokotua Kabaena telah selesai”.
Seketika, postingan itu menuai kontroversi. Sang pemilik akun diserang netijen. Ia dianggap “mendeklarasikan” suku baru, saat selama ini semua orang menganggap Kabaena itu adalah bagian dari suku Moronene.
Ratusan tanggapan muncul di kolom komentarnya. Macam-macam narasinya. Mayoritas berpandangan bila tidak pernah ada dalam literatur sejarah dan budaya bahwa Kabaena atau Tokotu’a itu adalah suku terpisah dari Moronene.
Sejak dahulu, ini adalah entitas yang sama hanya dipisah geografis. Dogmatis sifatnya. Kabaena itu di kepulauan tapi masih satu etnis yakni Moronene. Uniknya, dihujat dari segala penjuru hingga dianggap tak lagi waras, sang pemilik akun anteng saja. Ia pantang surut. Kukuh dengan keyakinannya. Sendiri pula.
Diskusi soal suku Moronene dan Tokotua Kabaena akhirnya menghilangkan esensi dari lahirnya buku itu. Saya yang minim pengetahuan budaya dan sejarah ini tak mau ikut-ikutan kontroversinya. Bagi saya itu bukan sesuatu yang penting diperdebatkan. Tidak mendatangkan pahala, bahkan berpotensi jadi dosa karena menghujat orang.
Satu hal yang pasti, saya dilahirbesarkan di Pulau Kabaena. Meminum air dari pulau itu, menikmati tanah suburnya, dan hanya fasih menggunakan bahasa yang dijadikan alat komunikasi masyarakat pulau itu. Bukan yang lain.
Sayangnya, saya belum melihat secara fisik isi buku yang judulnya kontroversi tersebut. Harapan saya, buku itu memang merajah ribuan kata yang sehari-hari digunakan masyarakat Pulau Kabaena, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun saat prosesi adat tertentu. Makanya, saya menyambut gembira bila benar-benar buku itu ada, dengan isi khusus soal kata-kata dalam dialektika Kabaena. Kalau soal dikotomi suku, saya berlepas diri. Tidak mau ikut-ikutan.
Setahun lalu tepatnya, saya sempat mengikuti sebuah diskusi virtual soal kebahasaan. Salah satu sumber diskusi adalah Prof La Ode Sidu. Ia seorang akademisi UHO yang khusus mempelajari soal bahasa. Kompentesinya tak usah diragukan. Diskusi itu amat menggembirakan, meski agak larut saya menyimaknya. Mengulas soal bahasa dan kebahasaan ternyata luar biasa. Banyak perspektif baru yang saya peroleh dari mengikuti paparan itu.
Menurut Prof Sidu, bahasa itu ada tiga kategori. Pertama, bahasa hidup. Kedua bahasa mati, ketiga bahasa punah. Bahasa hidup itu, adalah bahasa yang masih digunakan orang untuk berkomunikasi sehari-hari. Bahasa mati itu adalah bahasa yang masih ada di masyarakat tapi tidak atau jarang digunakan lagi. Ia bisa hidup kembali karena sudah terdokumentasi dan ada naskahnya.
“Ada kamusnya,” tandas Prof Sidu.
Sedangkan bahasa punah adalah bahasa yang penuturnya sudah tidak lagi ditemukan, dan juga tidak ada naskah yang mengikatnya. Sang Prof mencontohkan satu jenis bahasa di Papua, yang penuturnya tersisa dua orang dan itu bisa segera punah karena ternyata tidak pernah terarsipkan.
Discussion about this post