PENASULTRA.ID, JAKARTA – Semenjak diluncurkan secara resmi pada 26 April 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah telah menetapkan dan mempercayakan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pilot project dalam implementasi Sistem Mutasi Daerah (SIMUDAH).
Selain Pemda Konut, dua daerah lainnya yang menjadi pilot project adalah Pemkot Surakarta dan Pemkot Padang.
Serah terima mesin anjungan SIMUDAH berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen), Selasa 7 Oktober 2021.
SIMUDAH adalah Sistem Informasi Mutasi Daerah bagi PNS yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi PNS melakukan proses mutasi antar pemerintah kabupaten kota lintas provinsi dan antar provinsi.
Discussion about this post