PENASULTRA.ID, BOMBANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana akhirnya menyetujui proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan pada rapat paripurna yang digelar belum lama ini.
Hasilnya, angka pagu anggaran yang disepakati dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas pagu anggaran (KUA-PPA) sebelumnya mengalami selisih, yakni target belanja daerah menurun hingga 0,57 persen.
Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar mengatakan, pada dokumen APBD Perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp69 miliar lebih. Namun setelah melewati proses pembahasan antara Pansus DPRD bersama tim badan anggaran pemerintah daerah yang cukup alot, hasilnya menjadi Rp.63.958.969.501, atau berkurang sebesar 7,73 persen.
“Kita sangat memahami kondisi saat ini dengan adanya wabah pandemi Covid-19 yang tidak hanya krisis kesehatan secara global namun ekonomi daerah juga ikut terkena dampak,” tutur Iskandar.
Tidak hanya itu, belanja daerah tahun anggaran 2020 sebelum perubahan nominalnya mencapai satu miliar lebih. Angka tersebut mengalami defisit sebesar 0,57 persen atau setara dengan Rp.1.132.917.604.229.
Sementara belanja tidak langsung sebelum Perubahan sebesar Rp.485.538.688.739 disepakati sebesar Rp.497.580.685.976 atau bertambah sebesar 2,48 persen.
Discussion about this post