PENASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Santri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi keuangan syariah di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Arqom Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Kamis 22 Oktober 2020.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat, Horas V. M. Tarihoran mengatakan, edukasi perdana yang dilakukan berkolaborasi dengan ponpes tersebut merupakan salah satu bagian rangkaian bulan inklusi keuangan.
“Semoga dengan kegiatan ini para santri, guru dan pengurus ponpes dapat cerdas dalam mengelola keuangan termasuk terhindar dari investasi ilegal atay bodong,” kata Horas melalui rilis persnya, Jumat 23 Oktober 2020.
View this post on Instagram
Menurutnya, pada kegiatan edukasi keuangan syariah ini, pihaknya memberikan tiga materi, yakni waspada investasi bodong, simpanan pelajar syariah dalam rangka program satu rekening satu pelajar (kejar) serta perencanaan keuangan.
Discussion about this post