PENASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka memperingati Hari Santri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan kegiatan edukasi keuangan syariah di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Arqom Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Kamis 22 Oktober 2020.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK Pusat, Horas V. M. Tarihoran mengatakan, edukasi perdana yang dilakukan berkolaborasi dengan ponpes tersebut merupakan salah satu bagian rangkaian bulan inklusi keuangan.
“Semoga dengan kegiatan ini para santri, guru dan pengurus ponpes dapat cerdas dalam mengelola keuangan termasuk terhindar dari investasi ilegal atay bodong,” kata Horas melalui rilis persnya, Jumat 23 Oktober 2020.
Discussion about this post