PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA- Front Rakyat Konawe Utara Bersatu (Forkub) melakukan unjuk rasa di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dengan kejelasan Hunian Tetap (Huntap).
Dalam orasinya, para demonstran mendesak BPBD Konut untuk memberikan kejelasan terkait dengan Hunian Tetap (Huntap).
Mereka juga mendesak Bupati Konut segera memberikan kejelasan persoalan Huntap dan memberikan bantuan ganti rugi ekonomi serta kesehatan bagi penghuni Huntara.
Bahkan mendesak DPRD Konut mengadakan dan melakukan RDP bersama pihak terkait apabila tidak ada kejelasan realisasi Huntap.
Setelah mendengar tuntutan para demonstran, Kepala BPBD Konut M. Aidin mengatakan soal tuntutan realisasi Huntap semua dikembalikan kebijakan dari pusat.
Untuk itu, sambung dia, ia meminta kepada masyarakat agar sama-sama bersabar menunggu proses tahun ini bisa direalisasikan pembangunan Huntap sesuai dengan perencanaan.
“Pembangunan fisik itu dibiayai oleh pemerintah pusat, pembebasan lahan bagian dari Pemda Konut. Kemudian terkait pembangunan fisik dengan total anggaran Rp 50 juta per unit dari
841 sesuai data ditetapkan di SK kan Bupati Konut Huntara yang akan dibangun secara bertahap, melalui fisik selanjutnya akan dibangun infrastruktur pendukung dan penunjang lainnya. Ini pernyataan dari BNPB pusat termaksud rumah ibadah, sekolah, serta penataan lingkungan,” kata Aidin, Kamis 3 Februari 2022.
Makanya didalam desain master plan Huntap, tambah dia, lokasi yang akan kita bebaskan ini, jangan hanya pas untuk pembangunan rumah, tergantung jumlah Huntap yang akan dibangun berdasarkan luas areanya.
Lanjut dia, pembangunan Huntap itu dibangun di 13 titik yaitu Kecamatan Andowia, Asera, Oheo, Landawe, Wiwirano, Langgikima.
Discussion about this post