Oleh: Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd
Forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan diselenggarakan pada Oktober 2022 mendatang di Bali, Indonesia. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono mengemukakan tiga isu global yang akan dikuak secara mendalam.
Salah satu isu tersebut adalah percepatan transformasi digital. Bank Indonesia akan terus mendorong kerja sama antar negara dalam sistem pembayaran digital. Hal tersebut untuk mendorong produktivitas dan perluasan ekonomi, juga menjaga stabilitas dan sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.(nasional.kontan.co.id, 2/2/2022).
Pemulihan ekonomi nasional ditopang oleh peran perempuan dalam Program UMKM (usaha Mikro Kecil dan Menengah). Dalam bidang ekonomi, terdapat enam tujuan strategis diantaranya adalah mempromosikan kemandirian dan hak-hak ekonomi perempuan termasuk kesetaraan akses pada pekerjaan, kelayakan lingkungan kerja, serta mempromosikan harmonisasi tanggung jawab antara pekerjaan dan keluarga bagi perempuan dan laki-laki.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa G-20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM, 64% pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan sehingga bagi Indonesia, memberdayakan UMKM berarti meningkatkan peran perempuan. UMKM juga menunjukkan ketangguhan yang cukup tinggi di tengah pandemi. Pemberdayaan UMKM di Indonesia diperkuat dengan adanya alokasi dana US$ 17,8 miliar kredit usaha rakyat (KUR) dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan ini. (beritasatu.com, 31/10/2021).
Hal ini akan mendorong lebih dari 40 juta perempuan Indonesia akan terjebak dengan dunia kerja yang tak ramah dan tak memihak pada kaum lelaki yang nyatanya masih banyak menjadi pengangguran. Dana yang dikucurkan untuk pengusaha perempuan, sementara disituasi pandemi saat ini justru banyak kepala rumah tangga dirumahkan sementara bahkan kehilangan pekerjaan.
Lebih dari setengah laki-laki di Indonesia, pelaku UMKM adalah perempuan. Ini sudah membuktikan bahwa perempuan tidak lagi menjadi tulang rusuk tetapi tulang punggung ekonomi keluarga sekaligus mengokohkan opini pemberdayaan ekonomi perempuan. Jika sudah seperti ini, dimana peran lelaki sebagai kepala rumah tangga?. Lantas, Apakah Kesetaraan hak ekonomi betul-betul bisa mensejahterakan nasib perempuan atau malah sebaliknya?
Ketika para feminis berpendapat bahwa permasalahan yang menimpa perempuan (KDRT, kemiskinan dsb) diakibatkan karena perempuan tidak mampu memberikan kontribusi secara materi di dalam keluarga. Pada akhirnya peran perempuan sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap peran yang tak produktif.
Padahal ketika perempuan lebih banyak di luar rumah, mulailah muncul masalah baru termasuk apa yang dikatakan kalangan feminis dengan peran ganda bahkan sekarang menjadi multi ganda, yaitu sektor reproduksi, komunitas dan produksi.
Peran reproduksi berkaitan dengan pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak dan pekerjaan domestik. Peran komunitas berkaitan dengan kegiatan kemasyarakatan. Sedangkan, peran produksi berkaitan dengan tempat kerjanya baik itu di instansi, perusahaan, atau di kawasan industri yang kurang ramah terhadap perempuan sebagai tenaga kerja.
Discussion about this post