PENASULTRA.ID, BANDUNG – Kemerdekaan pers pada hakikatnya bukanlah milik pers semata, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat. Pers dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar kemerdekaan pers tetap terjaga.
Jika ada pihak yang merongrong kinerja pers, itu sama saja menganggu kebebasan pers dan masyarakat. Disisi lain, jika pers tidak menjalankan fungsinya secara benar, juga menganggu kebebasan pers itu sendiri.
Hal tersebut sangat berpotensi bersinggungan dengan hukum. Untuk itu kiranya perlu diberikan advokasi baik bagi kalangan pers atau pun masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua PWI Kota Bandung yang juga Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiyansyah, SH saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Rabu, 9 Februari 2022.
Pada kesempatan HPN tahun ini, Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (Labkum) Pers dideklarasikan di sekretariat PWI Kota Bandung Jalan Ahmad Yani No. 262.
Hardiyansyah berpandangan, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat punya kepentingan agar kebebasan pers tetap terjaga, salah satunya dengan menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya Labkum Pers.
“Untuk itu, bertepatan dengan Hari Pers 9 Februari 2022, PWI Kota Bandung dan SMSI Jawa Barat menginisiasi sekaligus mendeklarasikan terbentuknya Labkum Pers,” jelas Hardiyansyah disaksikan tim Labkum pers, anggota PWI Kota Bandung serta anggota SMSI Jawa Barat.
Deklarasi dan peresmian Labkum Pers, ditandai dengan gunting pita di Sekretariat Labkum Pers serta pemotongan tumpeng oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diserahkan kepada Direktur Labkum Pers, Asep Budianto.
Klarifikasi Hendry dan Presiden Tetap Tidak Berkewajiban Resmikan Dewan Pers https://t.co/p09dNA7bAZ
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 10, 2022
Yana berharap, kehadiran Labkum Pers dapat menjaga marwah kebebasan pers sesuai cita-cita yang telah digariskan.
Discussion about this post