PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan LD (inisial) oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap (Satap) 1 Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap tiga siswanya masih bergulir di meja penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Upaya mediasi damai (restorative justice) yang diberikan Polsek Tikep kepada pihak LD sepertinya menemui “jalan buntu”.
Satu diantara tiga keluarga korban tidak menerima keinginan damai dari pihak pelaku.
F (inisial) paman korban dengan tegas mengatakan, tidak ada solusi damai atas perbuatan yang telah dilakukan LD. Alasannya, kata dia, tindakan penganiayaan yang dilakukan sang Kepsek tidak mencerminkan seorang pendidik.
Ironisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan mata ayah korban.
Discussion about this post