PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan LD (inisial) oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap (Satap) 1 Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap tiga siswanya masih bergulir di meja penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Upaya mediasi damai (restorative justice) yang diberikan Polsek Tikep kepada pihak LD sepertinya menemui “jalan buntu”.
Satu diantara tiga keluarga korban tidak menerima keinginan damai dari pihak pelaku.
F (inisial) paman korban dengan tegas mengatakan, tidak ada solusi damai atas perbuatan yang telah dilakukan LD. Alasannya, kata dia, tindakan penganiayaan yang dilakukan sang Kepsek tidak mencerminkan seorang pendidik.
Ironisnya lagi, penganiayaan tersebut dilakukan di depan mata ayah korban.
“Iya tidak ada, karena pemukulan ini dilakukan di depan orang tuanya korban. Seandainya bukan di depan orang tuanya untuk apa kita mau perpanjang, namanya juga anak-anak,” ucap F dibalik telepon selulernya, Kamis 10 Februari 2022.
Dekan FH Universitas Pakuan Ucapkan Selamat HPN 2022 https://t.co/kApLccjNFH
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 11, 2022
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Tikep Iptu Sulatin mengungkapkan, dari awal laporan, saksi-saksi, terlapor, serta pihak pelapor sudah diperiksa oleh penyidik dan telah rampung.
Namun, untuk menghargai upaya pihak LD, kata Sulatin, maka penyidik memberikan waktu untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban, mengingat mereka masih kerabat.
Discussion about this post