PENASULTRA.ID, KENDARI – Beberapa waktu lalu, Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan 15 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Dimana Polda Sultra mengamankan dua unit tangki mobil BBM dan dua unit mobil boks yang telah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM di Kendari Barat untuk disalurkan ke Konawe Utara (Konut).
Keberhasilan korps kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pendistribusian BBM tersebut mendapat apresiasi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Discussion about this post