PENASULTRA.ID, KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berkoodinasi dengan Polres Kendari terkait dugaan pengendalian jaringan narkoba yang diduga melibatkan narapidana dari Lapas Kendari, Jumat 25 Februari 2022.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengatakan, pihaknya siap membantu Polres jika benar ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang disinyalir terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba.
“Ini adalah bentuk koordinasi dan sinergi yang baik dengan pihak Polres Kendari,” kata Abdul Samad.
Menurutnya, narapidana berinisial DOR yang diduga terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba tidak ditemukan dalam sistem database pemasyarakatan (SDP).
Discussion about this post