PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi berencana membentuk Perusahan Umum Daerah (Perumda) tahun 2022 ini.
Pembentukan Perumda ini tak lain bertujuan untuk mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki daerah ini. Salah satu diantaranya sumber daya perikanan yang belum terkelola dengan baik.
Untuk mempercepat proses pembentukan perusahan milik Pemda ini, Bupati Wakatobi Haliana meminta Kabag Hukum dan Ekonomi segera memasukan usulan revisi Perda Perusda ke DPRD agar dilakukan perubahan.
Discussion about this post