PENASULTRA.ID, KENDARI – Fraksi-fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Raperda ini diharapkan bisa mendorong iklim investasi di Kota Kendari, sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya daya saing.
Penyetujuan Raperda ini disampaikan saat rapat di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin 4 April 2022 sore.
Discussion about this post