PENASULTRA.ID, MOROWALI – Usai terkuaknya aktivitas jetty PT Tiran Indonesia di wilayah Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, kini kembali terungkap salah satu perusahaan lainnya yang juga diduga melakukan kegiatan penambangan ilegal di kawasan wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adalah PT Anugerah Sakti Konstruksi Utama (Askon) nama perusahaan tambang nikel tersebut.
Mencuatnya nama PT Askon ini hingga menjadi sorotan diketahui usai kunjungan kerja Ketua DPRD Morowali Kuswandi bersama tim di Desa Matarape pada Rabu 27 April 2022 lalu.
Di lokasi, tim menemukan fakta bahwasanya PT Askon melakukan aktivitas penambangan melewati tapal batas Sultra. Padahal, izinnya tidak pernah terbit di Kabupaten Morowali.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy pun kembali angkat bicara.
Mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari itu menilai, munculnya kegiatan-kegiatan penambangan ilegal, terutama di wilayah perbatasan Sulteng-Sultra merupakan salah satu bukti pengawasan terhadap kegiatan penambangan masih sangat lemah.
“Kenapa bisa muncul persoalan seperti itu? Ada kegiatan menambang tapi izinnya tidak jelas. Ini tentunya karena pengawasan yang tidak berjalan dengan baik,” kata Ikhsan, Sabtu 30 April 2022.
Discussion about this post