• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

ORI: Ada Maladministrasi dalam Penetapan Izin Tersus PT Tiran

10 Januari 2023

Buton Utara Raih Terbaik 1 Paritrana Award 2024

8 Juli 2025

Adaptasi Pop Ballad dan Sedikit RnB, One More Light Rilis Single Terbaru ‘412’

8 Juli 2025

Pemkot Baubau Bakal Perjuangkan Guru Non ASN dapat Tunjangan PPG

8 Juli 2025

IOH dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi Beserta Emisi Karbon

8 Juli 2025

Wali Kota Yusran Fahim Keluarkan SE Penertiban Acara Joget di Baubau

8 Juli 2025

Mendagri Singgung Soal Inflasi, TPID Sultra Siapkan 6 Langkah Antisipasi

7 Juli 2025

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

7 Juli 2025

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wagub Sultra Soroti Disiplin hingga Serapan Anggaran

7 Juli 2025

Pertamina Cup III Resmi Bergulir, Jaring Talenta Voli di Sulsel

7 Juli 2025

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

6 Juli 2025

Dazzle Rilis Single Baru ‘A Void Within’, Ekspresi Kecemasan yang Melelahkan

6 Juli 2025

IZI Sultra Bahagiakan Anak Yatim Dhuafa dengan Nonton dan Makan Siang Bersama

6 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

ORI: Ada Maladministrasi dalam Penetapan Izin Tersus PT Tiran

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 Januari 2023
in #Headline, PenaHukrim
A A
0

Surat keputusan LAHP ORI. Foto: Ist

33
SHARES
333
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MOROWALI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akhirnya mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) terkait aduan seorang warga Morowali bernama Kuswandi yang menyoal lahirnya izin terminal khusus (Tersus) PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui surat keputusan LAHP bernomor: T/41/LM.25-K5/0747.2022/I/2023 tertanggal 5 Januari 2023 dan ditandatangani langsung oleh Ketuanya, Mokhammad Najih, ORI menyimpulkan adanya sejumlah maladministrasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara (Konut) hingga Menteri Perhubungan pun disorot.

Berikut isi surat keputusan LAHP ORI yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan RI, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe Utara dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara:

Baca Juga

Pemuda Menui Kepulauan Tantang Cabup Morowali Buka Visi Misi ke Publik

Petani Binaan PT Vale Desa Ululere Panen Perdana Padi Organik

Sukseskan Haul Guru Tua, PT Vale Perkuat Silaturahmi Bersama Alkhairaat

PT Vale Serah Terima Renovasi PKM Bahomotefe ke Pemkab Morowali

1. Bupati Konawe Utara melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan menerbitkan Surat Rekomendasi Penetapan Lokasi PT Tiran Indonesia melalui DPMPTSP Kabupaten Konawe Utara Nomor 800/72/DPM/2017 tanggal 19 Juni 2017 kepada Direktur PT. Tiran Indonesia perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. Tiran Indonesia karena rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan Pertimbangan Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Utara Nomor 522.3/82/PHB/IV/2017 tanggal 25 April 2017 bahwa Pertimbangan Teknis Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT Tiran Indonesia Jo. PT Kelompok Delapan Indonesia serta tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.

2. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melakukan penyimpangan prosedur perihal penerbitan Sertipikat Hak Milik a.n. PT Tiran Indonesia karena proses pengurusan dilakukan tidak sebagaimana umumnya dimana sertipikat tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Bupati Konawe Utara tentang Penetapan dan Pengakuan Kepemilikan Tanah Nomor 593.2/140 yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi Tim Kabupaten Konawe Utara data penguasaan fisik bidang tanah atas nama Sdr. Boma yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah Lameruru Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara adalah syah dan benar milik Bapak Boma dan saat ini tanah/lahan tersebut tidak dalam kondisi sengketa atau Clear and Clean sebagaimana surat pernyataan dan KTP terlampir. Bahwa surat tersebut juga telah dicabut oleh Wakil Bupati Konawe Utara a.n. H. Abuhaerah, S.Sos.,Msi.

3. Gubernur Sulawesi Tenggara melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan surat nomor: 551.32/5855 kepada Menteri Perhubungan RI Cq. Dirjen Perhubungan Laut tanggal 13 Oktober 2017 perihal Rekomendasi Penetapan Lokasi Terminal Khusus PT. Tiran Indonesia karena penetapan lokasi PT Tiran Indonesia tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2010 tentang Perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dengan Provinsi Sulawesi Tenggara.

4. Menteri Perhubungan melakukan kelalaian karena tidak cermat dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 667 Tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Terminal Khusus Pertambangan Bijih Nikel PT. Tiran Indonesia di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 17 April 2018.

5. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan kelalaian karena tidak cermat dalam melakukan verifikasi berkas permohonan Tersus PT Tiran Indonesia karena masih terdapat salah satu syarat yang masih dalam sengketa bahwa lokasi Tersus belum jelas apakah masuk dalam Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara atau masuk dalam Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah karena terdapat perbedaan data antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KuswandiMatarapeMokhammad NajihMorowaliOmbudsmanORIPT Tiran IndonesiaTersus PT Tiran
Share13Tweet8SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadapi Ancaman Resesi 2023, Menparekraf Siapkan Strategi Jitu

Next Post

Mengambil Pesan Kehidupan dari Cerita Seorang PSK

RelatedPosts

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

6 Juli 2025

Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

5 Juli 2025

Letjen Novi Helmy Kembali Berdinas di TNI Usai Penugasan di Perum Bulog

4 Juli 2025

Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

3 Juli 2025

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025
Load More
Next Post

Mengambil Pesan Kehidupan dari Cerita Seorang PSK

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

by Redaksi Penasultra.id
7 Juli 2025
0

Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggantikan Anggoro Eko Cahyo...

Read moreDetails

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Recommended Articles

Sketsa Serba-serbi Salat Subuh_(9)

31 Maret 2023

Gubernur Sultra Bersama BPN Kendari Tinjau Aset Pemprov di Nanga-nanga

24 Juni 2025

AQJ

20 Juni 2024

Republik Mubazir

31 Maret 2023

Bank Sultra Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar

18 Maret 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️