PENASULTRA.ID, BALI – Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk pemerintah daerah.
Usulan itu disampaikan dalam kesempatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 9-10 Mei 2022 di Kuta Bali.
“Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh pemerintah pusat melalui Kemenkominfo,” kata Ketua ASKOMPSI Sudarman.
Sudarman mengatakan, usulan APPSI dalam memberikan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.
“Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat,” kata Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu.
Wakil Ketua 1 ASKOMPSI Faisal mengaku telah menyerahkan surat usulan tersebut.
“Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali mendapatkan respon yang baik,” ucap dia.
Tentu dengan harapan, bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke pemerintah pusat.
Discussion about this post