PENASULTRA.ID, MOROWALI – Bupati Morowali, Taslim akhirnya kembali mengeluarkan surat resminya yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan (Menhub) RI, setelah surat sebelumnya yang dilayangkan pada 2019 dan terakhir dua bulan lalu belum mendapatkan tanggapan.
Dalam suratnya yang terbaru Nomor 551.21/xxxx/Tapem/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022, Taslim bermohon agar Menhub RI meninjau kembali surat penetapan pemenuhan komitmen pengoperasian Terminal Khusus (Tersus) atau jetty milik PT. Tiran Indonesia.
Alasannya karena Pemda Morowali menemukan adanya kekeliruan dalam penyebutan wilayah administrasi pemerintahan usai menelaah surat Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor: A.282/AL.308/DJPL/E tanggal 11 Februari 2022 yang selama ini dikantongi PT Tiran Indonesia.
Adapun kekeliruan tersebut di antaranya, pertama, kordinat geografis fasilitas sandar/tambat kapal/tongkang PT. Tiran Indonesia. Kedua, kordinat geografis batas daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan yang meliputi, batas daerah lingkungan kerja daratan dan batas daerah lingkungan kerja perairan serta batas daerah lingkungan kepentingan tertentu.
Discussion about this post