PENASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Karang Taruna Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Joko Priyono angkat bicara soal pernyataan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi dalam keterangan Pers releasenya terkait dengan alamat identitas penangkapan remaja inisial FR (16) alamat Lorong Roda, Kelurahan Gunung Jati atas kepemilikan senjata tajam (Sajam) berupa busur, Minggu 29 Mei 2022.
Joko menegaskan, remaja yang ditangkap itu bukan berasal dari Kelurahan Gunung Jati seperti release Kasat Reskrim Polresta Kendari bahkan dimuat disalah satu media online.
Menurut Joko, pernyataan Kasat Reskrim tersebut tidak sesuai dengan fakta kebenaran identitas pelaku. Karena pengungkapan alamat pelaku sangat tidak benar.
“Ini dapat mempengaruhi citra buruk Kelurahan Gunung Jati di masyarakat. Olehnya itu, kami atas nama Karang Taruna dan Pemuda Kelurahan Gunung Jati tidak terima dengan keterangan dari Kasat Reskrim tersebut,” kata Joko, Senin 30 Mei 2022.
Joko mengungkapkan, harusnya Kasat Reskrim Polresta Kendari dalam menyampaikan identitas pelaku harus dicek asal pelaku. Sebab, jika salah dalam pengungkapannya akan mempengaruhi nama baik daerah yang dituju.
Discussion about this post