PENASULTRA.ID, MOROWALI – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali benar-benar dibuat geram atas ulah dua perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) asal Sulawesi Tenggara (Sultra).
Belum lagi usai urusan PT Tiran Indonesia, kini muncul lagi masalah baru yang polanya nyaris sama.
Adalah PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) yang melakukan kegiatan penimbunan untuk pembuatan terminal khusus (Tersus) atau jetty di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berdasarkan laporan warga setempat, Pemda Morowali pun akhirnya menurunkan tim untuk meninjau kegiatan yang tengah digarap PT KDI pada 31 Mei 2022.
Walhasil, faktanya benar. PT KDI sedang melakukan kegiatan penimbunan untuk pembangunan jetty di kawasan pesisir Desa Matarape. Sementara, izin mereka belum dianggap resmi untuk beroperasi di Morowali.
Atas hal tersebut, tim bentukan Pemda Morowali langsung memerintahkan penghentian kegiatan yang tengah dilakukan PT KDI di Desa Matarape.
Discussion about this post