PENASULTRA.ID, KENDARI – Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 pada Kamis 18 Agustus 2022.
Nominal uang yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas yakni pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp 20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000 dan Rp1000.
Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Adik Afrinaldi mengatakan, uang rupiah kertas emisi 2022 ini memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
“Emisi 2022 ini kualitas bahan yang terbaik untuk saat ini. Lebih tahan dari lusuh dibanding emisi sebelumnya. Inovasi ini agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya serta lebih sulit untuk dipalsukan,” kata Adik.
Menurutnya, pecahan uang rupiah tahun emisi 2022 ini disiapkan dalam bentuk satu paket, dimana dalam satu paket isinya beberapa jenis pecahan uang rupiah sebanyak Rp200 ribu.
“Isinya masing-masing satu lembar uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp20 ribu. Kemudian dua lembar pecahan Rp5000, tiga lembar pecahan Rp2000 serta empat lembar pecahan Rp1000. Untuk penukaran maksimal lima paket atau senilai Rp1 juta,” ujar Adik.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi secara masif dari kota hingga ke wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Discussion about this post