• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pengamat Maritim: ABK Jangan Seenaknya Langgar Hukum

21 Agustus 2022

Night at Library, Cara BI Sultra Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda

29 Juli 2025

Pemprov Sultra Ikuti Rakor PID dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

29 Juli 2025

Passage of Time’, Sebuah Penegasan dan Curahan Hati dari Firstrate

29 Juli 2025

Sidak ke Distanak Sultra, Hugua Tekankan Penguatan Sektor Pertanian

29 Juli 2025

Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok Negeri

29 Juli 2025

Asmo Sulsel Raih Penghargaan dari Jasa Raharja

29 Juli 2025

PT Vale Umumkan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris

29 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Kolaborasi Pemkab Koltim dan Anggota DPR RI Perkuat Sektor Pertanian

28 Juli 2025

Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

28 Juli 2025

Pemprov Sultra Dukung Transformasi Transmigrasi 2025

28 Juli 2025

Usai Terpilih Ketua PBB Konsel, Jusmani Langsung Target 6 Kursi DPRD di 2029

28 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Pengamat Maritim: ABK Jangan Seenaknya Langgar Hukum

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Agustus 2022
in PenaNusantara
A A
0

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: ist

3
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Sebuah utas yang diunggah akun @adekistrifal di media sosial Twitter mengenai anak buah kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang ditahan Polisi Laut China mendadak viral.

Utas diunggah oleh anak dari salah satu ABK WNI itu tak ayal mendapat tanggapan dari ratusan warganet dan telah disebarkan serta disukai puluhan ribu pengguna Twitter. Dari unggahan si anak tersebut beberapa media nasional juga ramai memberitakannya. Sehingga pihak pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memberi penjelasan kepada media terkait kasus yang menimpa 4 ABK WNI itu.

Peristiwa yang menimpa 4 ABK WNI ini juga mendapat tanggapan Pengamat Maritim yang juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Dalam keterangan persnya, dia merasa prihatin dengan yang dialami ABK tersebut. Namun dia juga menyayangkan tindakan mereka, sehingga harus berurusan dengan hukum di negara lain.

Baca Juga

Indonesia-Tiongkok Teken MoU Baru, Berikut Cakupan Lingkup Kerjasamanya

IKWI Salurkan 300 Paket Sembako dan Alat Salat ke ABK dan Anak Yatim

(Bagian VIII) Visi Misi AMIN: Perlindungan Keselamatan Kerja Bagi ABK dan Nelayan

Eros Djarot Sebut Keturunan Tionghoa yang Lahir di Indonesia adalah Pribumi

“Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada empat ABK WNI tersebut. Tapi saya juga menyayangkan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain,” kata Capt Hakeng dalam keterangan persnya belum lama ini.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha, mereka ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, RRT. Bahkan Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Kota Wenzhou mengungkapkan  4 ABK WNI tersebut tercatat pernah melakukan penyelundupan barang ke China sebanyak 22 kali sejak 2015 silam.

“Dari penjelasan itu saya sangat menyayangkan dengan tindakan 4 ABK WNI yakni melakukan penyelundupan BBM. Apalagi tindakannya sampai berulang 22 kali. Posisi ABK WNI jelas salah. Tindakan itu tidak hanya berdampak bagi mereka, tapi bisa memiliki dampak terhadap citra kurang baik bagi keseluruhan pelaut Indonesia yang bekerja di Negara lain, dimana bisa dianggap pelaut dari Negara Indonesia tidak patuh pada aturan yang berlaku di negara lain,” katanya.

Seharusnya para ABK WNI dalam hal ini terutama nakhoda kapal memahami bahwa mereka terikat oleh aturan-aturan Negara tempat kapal mereka beroperasi.

“Saya ambil contoh peraturan di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam Pasal 40 ayat (1) menjelaskan bahwa perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/ atau barang yang diangkutnya. Sebagai wakil perusahaan maka sudah seharusnya nakhoda juga bertanggung jawab terhadap barang-barang dan muatan yang ada di kapalnya, termasuk bahan bakar untuk operasional kapal,” jelas Capt. Hakeng.

Selain itu dalam Pasal 40 ayat (2) UU No.17 Tahun 2008, menjelaskan pula bahwa perusahaan pelayaran sebagai pengangkut memiliki tanggung jawab penuh terhadap muatan kapal sesuai dengan jenis dan jumlah yang dinyatakan dalam dokumen muatan mulai dari barang itu diterima sampai diserahkan kembali kepada pemilik barang.

Namun, kata Capt. Hakeng lagi, dalam beberapa kasus, terjadi penyalahgunaan wewenang oleh nakhoda. Nakhoda sebagai wakil pengusaha kapal yang seharusnya menjaga semua aset perusahaan dan pemilik muatan, malah terkadang mengabaikan tanggung jawab tersebut. Hal ini patut disayangkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ABKABK DitahanAhli Keselamatan dan Keamanan Maritim IndonesiaAKKMICapt. Marcellus Hakeng JayawibawaKemenlu Judha NugrahaTiongkokWNI
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Daerah Antusias Ikut AK-PWI Pusat 2023

Next Post

Bupati Konsel Perkenalkan Produk Hasil Perkebunan ke Mentan

RelatedPosts

Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital di Pelosok Negeri

29 Juli 2025

Media Konvensional Terus Bergerak ke Ekosistem Multiplatform

28 Juli 2025

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan di SMA Negeri 1 Gianyar

26 Juli 2025

Rezeki Dadakan-Rumah Impian: Kebahagiaan Nyata Setiap Hari di MNCTV

25 Juli 2025

Program EDGE Beri Dampak Nyata Selama Satu Dekade di Indonesia

25 Juli 2025

Pijar Foundation dan Kemenhub Dorong Regulasi Keselamatan Adaptif

25 Juli 2025
Load More
Next Post

Bupati Konsel Perkenalkan Produk Hasil Perkebunan ke Mentan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Asmo Sulsel Raih Penghargaan dari Jasa Raharja

by Redaksi Penasultra.id
29 Juli 2025
0

PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan penghargaan kepada Astra Motor (Asmo) Sulsel atas kontribusi aktif dan berkelanjutan dalam menyebarkan edukasi keselamatan...

Read moreDetails

PT Vale Umumkan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris

29 Juli 2025

Rush Jadi Primadona Program Tukar Tambah di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

Kalla Toyota Kendari Optimis Capai Target SPK di Toyota Auto Show 2025

26 Juli 2025

CIMB Niaga Raih Penghargaan Top 50 Perusahaan Terbuka ASEAN Terbaik

26 Juli 2025

Recommended Articles

Soal Dugaan Keberpihakan Pj Bupati Sorong ke Capres, Bawaslu Diminta Tegas

19 November 2023

KPU Konut Dukung Gerakan Rekam KTP Elektronik untuk Pilkada

19 November 2020

Peduli, BI Sultra Salurkan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

3 Agustus 2021

Pj Gubernur Harap Influencer Turut Promosikan Sultra Diberbagai Bidang

7 Desember 2023

Ratusan CPNS dan PPPK Terima SK saat Halalbihalal Pemkab Bombana

22 April 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Danrem 143/HO Terima Lulusan SPPI Batch 3 Wilayah Sultra

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pemerintah Tetapkan Harga Acuan 17 Komoditas Pertanian, Berikut Daftarnya

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️