• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pengamat Maritim: ABK Jangan Seenaknya Langgar Hukum

21 Agustus 2022

Pemkot Baubau Jagokan Gonda Baru Juara Lomba Kelurahan

1 Juli 2025

Gubernur ASR Jadi Irup saat Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sultra

1 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Siswa PKL SMK 3 Kendari Dapat Perlindungan BPJamsostek

1 Juli 2025

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

1 Juli 2025

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025

Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

30 Juni 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025
Rabu, 2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Pengamat Maritim: ABK Jangan Seenaknya Langgar Hukum

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
21 Agustus 2022
in PenaNusantara
A A
0

Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: ist

3
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Sebuah utas yang diunggah akun @adekistrifal di media sosial Twitter mengenai anak buah kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang ditahan Polisi Laut China mendadak viral.

Utas diunggah oleh anak dari salah satu ABK WNI itu tak ayal mendapat tanggapan dari ratusan warganet dan telah disebarkan serta disukai puluhan ribu pengguna Twitter. Dari unggahan si anak tersebut beberapa media nasional juga ramai memberitakannya. Sehingga pihak pemerintah melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha memberi penjelasan kepada media terkait kasus yang menimpa 4 ABK WNI itu.

Peristiwa yang menimpa 4 ABK WNI ini juga mendapat tanggapan Pengamat Maritim yang juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.

Dalam keterangan persnya, dia merasa prihatin dengan yang dialami ABK tersebut. Namun dia juga menyayangkan tindakan mereka, sehingga harus berurusan dengan hukum di negara lain.

Baca Juga

Indonesia-Tiongkok Teken MoU Baru, Berikut Cakupan Lingkup Kerjasamanya

IKWI Salurkan 300 Paket Sembako dan Alat Salat ke ABK dan Anak Yatim

(Bagian VIII) Visi Misi AMIN: Perlindungan Keselamatan Kerja Bagi ABK dan Nelayan

Eros Djarot Sebut Keturunan Tionghoa yang Lahir di Indonesia adalah Pribumi

“Terus terang saya merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada empat ABK WNI tersebut. Tapi saya juga menyayangkan dengan kegiatan yang mereka lakukan. Sehingga mereka harus berurusan dengan aparat hukum di negara lain,” kata Capt Hakeng dalam keterangan persnya belum lama ini.

Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemenlu melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha, mereka ditangkap karena telah menyelundupkan bahan bakar bensin ke wilayah Wenzhou, RRT. Bahkan Pengadilan Rakyat Tingkat Menengah Kota Wenzhou mengungkapkan  4 ABK WNI tersebut tercatat pernah melakukan penyelundupan barang ke China sebanyak 22 kali sejak 2015 silam.

“Dari penjelasan itu saya sangat menyayangkan dengan tindakan 4 ABK WNI yakni melakukan penyelundupan BBM. Apalagi tindakannya sampai berulang 22 kali. Posisi ABK WNI jelas salah. Tindakan itu tidak hanya berdampak bagi mereka, tapi bisa memiliki dampak terhadap citra kurang baik bagi keseluruhan pelaut Indonesia yang bekerja di Negara lain, dimana bisa dianggap pelaut dari Negara Indonesia tidak patuh pada aturan yang berlaku di negara lain,” katanya.

Seharusnya para ABK WNI dalam hal ini terutama nakhoda kapal memahami bahwa mereka terikat oleh aturan-aturan Negara tempat kapal mereka beroperasi.

“Saya ambil contoh peraturan di Indonesia yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam Pasal 40 ayat (1) menjelaskan bahwa perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/ atau barang yang diangkutnya. Sebagai wakil perusahaan maka sudah seharusnya nakhoda juga bertanggung jawab terhadap barang-barang dan muatan yang ada di kapalnya, termasuk bahan bakar untuk operasional kapal,” jelas Capt. Hakeng.

Selain itu dalam Pasal 40 ayat (2) UU No.17 Tahun 2008, menjelaskan pula bahwa perusahaan pelayaran sebagai pengangkut memiliki tanggung jawab penuh terhadap muatan kapal sesuai dengan jenis dan jumlah yang dinyatakan dalam dokumen muatan mulai dari barang itu diterima sampai diserahkan kembali kepada pemilik barang.

Namun, kata Capt. Hakeng lagi, dalam beberapa kasus, terjadi penyalahgunaan wewenang oleh nakhoda. Nakhoda sebagai wakil pengusaha kapal yang seharusnya menjaga semua aset perusahaan dan pemilik muatan, malah terkadang mengabaikan tanggung jawab tersebut. Hal ini patut disayangkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ABKABK DitahanAhli Keselamatan dan Keamanan Maritim IndonesiaAKKMICapt. Marcellus Hakeng JayawibawaKemenlu Judha NugrahaTiongkokWNI
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Daerah Antusias Ikut AK-PWI Pusat 2023

Next Post

Bupati Konsel Perkenalkan Produk Hasil Perkebunan ke Mentan

RelatedPosts

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

28 Juni 2025

SheHacks: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

26 Juni 2025
Load More
Next Post

Bupati Konsel Perkenalkan Produk Hasil Perkebunan ke Mentan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

by Redaksi Penasultra.id
30 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Brand Choice Award 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi kepada brand-brand yang berhasil menjadi pilihan utama konsumen...

Read moreDetails

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

Recommended Articles

KPU Muna Sebut Dokumen Pencalonan Rajiun-Purnama Telah Lengkap

27 Agustus 2024

Hasil Panen Bawang Merah Gapoktan Desa Pada Raya Wakatobi Capai 1,7 Ton

12 September 2022

Bentrok Kelompok Pemuda di Kendari, Dua Terluka dan Lima Kendaraan Dibakar

4 Mei 2021

Begini Kolaborasi Harmonis Insan Pers dengan Forkopimda Bogor

10 Februari 2023

PKB Usung Anton-Abbas Pada Pilkada Kolut 2024

29 Juli 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️