PENASULTRAID, JAKARTA – Rangkaian pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat akan memasuki tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Setelah sebelumnya menghadapi tahap pendaftaran, para pelamar selanjutnya akan mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan mulai berlangsung 13 Juli 2026 mendatang.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab menyelenggarakan seleksi berbasis sistem merit, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tahap seleksi kompetensi berbasis CAT akan berlangsung secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga para pelamar PPPK Sekolah Rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi dengan adil.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho mengatakan penyelenggaraan seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, KepmenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, dan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
“Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan seleksi, BKN telah menyiapkan 42 titik lokasi ujian, terdiri atas 35 titik lokasi BKN yang meliputi BKN Pusat, Kantor Regional, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, serta 7 titik lokasi mandiri instansi. Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 27 Juli 2026 dengan estimasi pelaksanaan selama 15 hari,” kata Wisudo dalam keterangannya, Selasa 30 Juni 2026.


Discussion about this post