PENASULTRA.ID, MUNA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Muna kembali menuai sorotan setelah temuan dugaan praktik nepotisme pada Satuan Pelayanan Penyediaan Gizi (SPPG) Raha II.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diduga terjadi monopoli tenaga kerja di dapur produksi MBG, di mana hubungan kekerabatan mulai dari kakak dan adik hingga pasangan suami-istri bekerja bersama dalam satu unit kerja.
Temuan ini memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk pegiat antikorupsi dan organisasi pemuda. Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa (KPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras praktik yang dinilai merugikan prinsip keadilan dan pemerataan ekonomi.
Koordinator KPM Sultra, Ais Tenggara, menegaskan tindakan tersebut bertentangan dengan tujuan strategis program MBG yang seharusnya membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal.
“Segala bentuk tindakan yang menguntungkan sanak saudara atau kelompok tertentu dengan merugikan hak orang lain atau negara adalah bentuk kejahatan,” ujar Ais, Sabtu 18 Juli 2026.
Ia menyebut, kebiasaan merekrut berdasarkan relasi personal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan SPPG di Kabupaten Muna.
KPM Sultra mendesak adanya audit dan investigasi menyeluruh dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi proses rekrutmen.
“Transparansi dalam proses rekrutmen pekerja di setiap dapur MBG mutlak diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa anggaran negara benar-benar memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat luas,” tegas Ais.
Sementara itu, salah satu karyawan SPPG Raha II, berinisial A saat ditemui di dapur MBG di jalan Kenari, Kelurahan Raha II, mengakui bahwa dirinya dan sang istri bekerja di fasilitas tersebut.


Discussion about this post