PENASULTRA.ID, MUNA – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan) bersubsidi yang diperankan oleh pangkalan UD. Rahmat Sejahtera di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna dikeluhkan warga setempat.
Disinyalir demi mencari keuntungan besar, A (inisial) bos UD. RS lebih mengutamakan menyalurkan sebagian besar kebutuhan rumah tangga itu ke pengepul, ketimbang mengecer ke masyarakat. Atas hal itu, warga yang membutuhkan, banyak tak kebagian.
Oleh warga, tindakan A ini dinilai telah menyalahi regulasi Undang-Undang (UU) Migas minyak bersubsidi milik rakyat. Dimana minyak tanah bersubsidi wajib disalurkan sesuai peruntukannya. Jika melanggar sanksi penutupan menanti.
“Banyak yang datang antri pulang dengan jerigen kosong. Waktu dipaksa buka gudangnya A dan diperiksa 20 lebih drum sudah tak berisi, padahal baru saja masuk dari depot Pertamina 5.000 liter. Semua sudah dikasi ke pengepul,” kata salah seorang warga Sidodadi yang meminta identitasnya tak dimediakan, Selasa 13 September 2022.
Menurut dia, sebelumnya pangkalan minyak tanah bersubsidi milik A masih mengutamakan pelayanan terhadap warga, tak seperti saat ini. Namun untuk lima liter minyak tanah, warga harus menebus dengan harga Rp33.000 per-lima liter atau Rp6.600 per-liter. A diduga menaikan harga minyak tanah bersubsidi secara sepihak.
Discussion about this post