PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring dan evaluasi terpadu di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Monitoring tersebut dalam rangka pemantauan pendataan keluarga 2022 (PK-22) dan survei terkait nomor induk keluarga (NIK) pada Kamis 17 November 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kualitas data yang telah dikumpulkan oleh kader PK-22 dengan berkolaborasi lintas kementerian/lembaga yakni BKKBN, TNP2K, Kemenko PMK dan Kementerian PU PR.
Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (APDIN) BKKBN Sultra, Agus Salim mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkait proses pengumpulan data PK-22, proses pembuatan dokumen kependudukan dan upaya penyelesaian pembuatan dokumen kependudukan.
Discussion about this post