• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

27 Desember 2022

Ketua SC Kongres PWI Tegaskan Batas Waktu Dukungan-Penolakan Berkas PDF

23 Agustus 2025

Duet Munir-Atal Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI 2025-2030

22 Agustus 2025

Diskominfo Sultra Bersama Media Rapat Persiapan Rakornas PHD 2025

22 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Agustus 2025

Pertamina Sulawesi Angkut 8 Ton Sampah Lewat Coastal Clean Up

22 Agustus 2025

Video: Bupati dan Wabup Konsel Cicipi Kuliner Nusantara Karya PKK

22 Agustus 2025

Indosat bersama Google Cloud Hadirkan Fitur Pencarian Cerdas Berbasis AI

22 Agustus 2025

Video: Kemeriahan Defile HUT RI di Kecamatan Mowila

22 Agustus 2025

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sekda Sultra Ikut Rakorwil Sulampua Triwulan III 2025 di Maluku

21 Agustus 2025
Sabtu, 23 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Desember 2022
in Muna
A A
0

Hidayatullah. FOTO: ist

115
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Majelis musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna dalam memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa menuai sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, PSU yang rencananya bakal digelar di Desa Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Desa Oensuli, Rabu 28 Desember 2022 itu dinilai melanggar hukum.

Kuasa hukum calon kepala desa (Cakades) Wawesa terpilih La Ode Askar, Hidayatullah sungguh prihatin dengan cara Bupati Muna LM Rusman Emba dan Desk Pilkades yang begitu bergairah dan secara sadar bertindak diluar aturan hukum.

“Mereka telah mengabaikan dan tidak mengakui serta menginjak-injak peraturan yang dibuat sendiri. Dan bagi saya ini mengerikan,” kata Hidayatullah dalam pres rilis, Senin 26 Desember 2022.

Hidayatullah menerangkan, Bupati Muna telah membuat keputusan bernomor 630 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pelaksanaan PSU Pilkades di empat desa yang terbit 23 Desember 2022.

Baca Juga

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Wahdah Islamiyah-Hidayatullah Gemakan Aksi Solidaritas Palestina di Kendari

Pelaku Pengeroyokan Remaja di Muna Masih Bebas dan Kembali Berulah

Menurut Dayat sapaan akrab Hidayatullah, keputusan itu cacat formil alias cacat hukum. Putusan orang nomor satu di Bumi Sowite itu, tambah Dayat, subyektif dan tidak ada norma pengaturannya.

“Hampir semua undang-undang (UU) dan beleids regel pengaturan Pilkades tidak ada PSU. Mulai dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades juncto Peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, bahwa Bupati Muna menurut ketentuan apabila ada sengketa maka hanya dapat mengeluarkan keputusan dengan dapat memerintahkan BPD sebatas norma yang diatur berdasarkan Pasal 112 ayat (5) huruf (a) bahwa tindak lanjut putusan tim penyelesaian perselisihan Pilkades dalam memberikan putusan penyelesaian perselisihan, adalah menyatakan adanya kesalahan Panitia Pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan penghitungan suara ulang,” beber Dayat.

“Bahwa berdasarkan ketentuan norma hukum diatas, maka Pemungutan Suara Ulang tidak terdapat norma konstitusional yang mengatur terkecuali norma Penghitungan Suara Ulang,” sambung dia.

Mantan Ketua KPU Sultra itu menyebut, jikalaupun PSU dilakukan apa kebijakan teknis hukum sebagai aturan mengikat semua pihak baik BPD telah mengangkat PPKD, apa yang mengikat pemilih dan Cakades sebagai dipilih ulang, dan bagaimana petunjuk teknis dalam bentuk Perbup tentang mekanisme, prosedur dan tatacara pelaksanaan PSU. Karena Perbup nomor 48 tahun 2022 tidak mengakomodir segala urusan mengatur PSU.

“Jadi baiknya Bupati dan Desk Pilkades Muna coba untuk kembali menyadari kearogansiannya. Tidak boleh bertindak abuse off power. Ini praktik maladministrasi dengan perbuatan melawan hukum dengan semena-mena,” ujar Dayat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraHidayatullahLa Ode AskarMunaPSU Pilkades
Share46Tweet29SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Sultra Catat Jumlah Pengguna Mobile Banking Capai 27.982

Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

RelatedPosts

80 Koperasi di Muna Sudah Gelar RAT

14 Agustus 2025

Jaelani Gelar Sosialisasi SVLK, Dukung UMKM Sektor Kehutanan

4 Agustus 2025

Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

18 Juli 2025

Bulog Raha Salurkan 398,26 Ton Beras untuk Belasan Ribu PBP di Muna

17 Juli 2025

Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

15 Juli 2025

AP2 Sultra-PT SPM Gelar Aksi Bersih-bersih di SOR Kota Raha

14 Juli 2025
Load More
Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

by Redaksi Penasultra.id
21 Agustus 2025
0

Setiap mimpi anak bangsa seharusnya tidak terhenti hanya karena keterbatasan biaya. Dengan semangat tersebut, Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji...

Read moreDetails

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Asmo Sulsel Sambut Kunjungan Industri SMKN 10 Makassar

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Super Air Jet Umumkan Peluncuran Rute Baru Menuju Silangit

2 September 2023

Perkara Korupsi Bandara Kargo Busel Mulai Disidangkan di PN Tipikor Kendari

9 Februari 2024

Wali Kota Baubau Resmikan Posko Damkar Sektor Betoambari

29 Mei 2022

Momen Imlek 2025, Tradisi Penuh Makna Berbagi Angpao Secara Digital

27 Januari 2025

Pasangan HATI Tampil Memukau Saat Debat Kandidat Pilkada Wakatobi

22 November 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Kadis Dikbud Sultra Prihatin Terjadinya Kasus Kekerasan Remaja

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️