• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

27 Desember 2022

UTTC Soroti Penyelenggaraan Kejuaraan Taekwondo, Komisi Etik Diminta Bertindak

5 Juni 2026

Di Balik Senyum Bunga, Ada Upaya Pemulihan Trauma Anak Korban Kekerasan di Konsel

5 Juni 2026

OJK Setujui Merger 5 BPR di Sulawesi, Perkuat Modal dan Layanan UMKM

4 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

3 Juni 2026

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

PT ANTAM UBPN Konut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Pelaksanaan PSU Pilkades Empat Desa di Muna Cacat Formil

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Desember 2022
in Muna
A A
0

Hidayatullah. FOTO: ist

115
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Majelis musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna dalam memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat desa menuai sorotan berbagai pihak.

Pasalnya, PSU yang rencananya bakal digelar di Desa Wawesa, Parigi, Kambawuna dan Desa Oensuli, Rabu 28 Desember 2022 itu dinilai melanggar hukum.

Kuasa hukum calon kepala desa (Cakades) Wawesa terpilih La Ode Askar, Hidayatullah sungguh prihatin dengan cara Bupati Muna LM Rusman Emba dan Desk Pilkades yang begitu bergairah dan secara sadar bertindak diluar aturan hukum.

“Mereka telah mengabaikan dan tidak mengakui serta menginjak-injak peraturan yang dibuat sendiri. Dan bagi saya ini mengerikan,” kata Hidayatullah dalam pres rilis, Senin 26 Desember 2022.

Baca Juga

Wagub Sultra Buka Rapat Sinergitas Pencegahan PMI Non-Prosedural dan TPPO

Asmo Sulsel Ajak Para Pria Pecinta Motor Honda Ikuti Event Ganteng Day

Mengusung Transparansi dan Integritas, Rajiun Siap Pimpin Muna

Wahdah Islamiyah-Hidayatullah Gemakan Aksi Solidaritas Palestina di Kendari

Hidayatullah menerangkan, Bupati Muna telah membuat keputusan bernomor 630 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pelaksanaan PSU Pilkades di empat desa yang terbit 23 Desember 2022.

Menurut Dayat sapaan akrab Hidayatullah, keputusan itu cacat formil alias cacat hukum. Putusan orang nomor satu di Bumi Sowite itu, tambah Dayat, subyektif dan tidak ada norma pengaturannya.

“Hampir semua undang-undang (UU) dan beleids regel pengaturan Pilkades tidak ada PSU. Mulai dari UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto PP nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa juncto Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, sebagaimana diubah terakhir kali dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades juncto Peraturan Bupati Muna nomor 48 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, bahwa Bupati Muna menurut ketentuan apabila ada sengketa maka hanya dapat mengeluarkan keputusan dengan dapat memerintahkan BPD sebatas norma yang diatur berdasarkan Pasal 112 ayat (5) huruf (a) bahwa tindak lanjut putusan tim penyelesaian perselisihan Pilkades dalam memberikan putusan penyelesaian perselisihan, adalah menyatakan adanya kesalahan Panitia Pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan penghitungan suara ulang,” beber Dayat.

“Bahwa berdasarkan ketentuan norma hukum diatas, maka Pemungutan Suara Ulang tidak terdapat norma konstitusional yang mengatur terkecuali norma Penghitungan Suara Ulang,” sambung dia.

Mantan Ketua KPU Sultra itu menyebut, jikalaupun PSU dilakukan apa kebijakan teknis hukum sebagai aturan mengikat semua pihak baik BPD telah mengangkat PPKD, apa yang mengikat pemilih dan Cakades sebagai dipilih ulang, dan bagaimana petunjuk teknis dalam bentuk Perbup tentang mekanisme, prosedur dan tatacara pelaksanaan PSU. Karena Perbup nomor 48 tahun 2022 tidak mengakomodir segala urusan mengatur PSU.

“Jadi baiknya Bupati dan Desk Pilkades Muna coba untuk kembali menyadari kearogansiannya. Tidak boleh bertindak abuse off power. Ini praktik maladministrasi dengan perbuatan melawan hukum dengan semena-mena,” ujar Dayat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita Sulawesi TenggaraHidayatullahLa Ode AskarMunaPSU Pilkades
Share46Tweet29SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bank Sultra Catat Jumlah Pengguna Mobile Banking Capai 27.982

Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

RelatedPosts

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

Bulog Raha: RPK adalah Mitra Perkuat Distribusi Produk Komersial-Stabilkan Harga Pangan

20 Mei 2026

DPK Muna Gandeng Masyarakat-Pengusaha Lokal Kembangkan Budidaya Ikan Laut di Keramba

20 Mei 2026

Kontroversi Legalitas Lahan Puskesmas Lamaeo, Ahli Waris Bakal Tempuh Jalur Hukum

13 Mei 2026

Meski Sudah Mundur, Kades Moolo Muna Masih Terima Gaji-Tunjangan P3K Kemenag

11 Mei 2026

Permohonan Maaf, Rasmin: Story WA Pribadi Saya Bukan Sindiran untuk HMI Cabang Raha

6 Mei 2026
Load More
Next Post

PSU Pilkades Parigi Ricuh, Warga Boikot TPS

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK Setujui Merger 5 BPR di Sulawesi, Perkuat Modal dan Layanan UMKM

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pataru Laba yang...

Read moreDetails

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Recommended Articles

LPAI-DP3A Konsel Bantu Beasiswa Anak Terdampak Kasus Pelecehan Seksual

19 Mei 2026

Harga Pangan Dorong IPH Sinjai Terendah di Sulsel

21 November 2025

BAI Combat 2023 Sukses Digelar

3 Desember 2023

Rp160 Juta Dana BUMDes di Parigi Diduga Mengendap

3 Juli 2022

Warga Miskin tak Tercatat di PKH, Haliana: Kami Bakal Usul 10 Ribu KK

17 November 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Greysia Poli/Apriyani Rahayu Raih Golden Award Siwo PWI 2021

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kalla Toyota Hadirkan Program Test Drive New Veloz Hybrid Berhadiah Motor Listrik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️