PENASULTRA.ID, KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) bentukan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan evaluasi dan rencana tindak lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS).
Evaluasi tersebut digelar melalui Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 10 April 2023.
Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021, BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting. Selanjutnya provinsi membentuk tim PPS di kabupaten/kota. Pembentukan tim PPS diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan yang konvergensi.
“Pada tahun 2022, persentasi prevalensi stunting Sultra ada di posisi 27,7 persen yang sebelumnya di tahun 2021 berada diangka 30,2 persen, yang mana turun 2,4 persen,” ujar Muslimin dalam forum tersebut.
Dengan adanya penurunan itu, kata Muslimin tentu saja menjadi fokus kerja semua lintas sektor, meskipun Sultra masih diposisi 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting.
“Sesuai data hasil survey SSGI tahun 2022 yang sudah rilis diawal tahun 2023 akan menjadi dasar intervensi pelaksanaan program,” terangnya.
“Sesuai data itu juga, terkait kegiatan audit kasus stunting, maka akan dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang terkait data keluarga yang berisiko stunting, yang mana dimungkinkan setelah dilakukan pengukuran ulang akan terjadi perubahan yang signifikan,” tambah Muslimin.
Evaluasi dari BPKP rata-rata nilai Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan rapot merah pada tahun 2022, menjadi PR bersama agar tahun ini dapat diperbaiki.
“Terkait pedoman di tahun 2022 memang kita akui kalau pedoman yang turun agak terlambat sehingga berbagai intervensi baik dari anggaran maupun kebijakan sudah agak terlambat,” katanya.
Discussion about this post