PENASULTRA.ID, KENDARI – Korban kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Mandala Jayakarta pada Rabu 24 Mei 2023 menerima santunan sebagai wujud tali asih. Tidak hanya itu, pihak PT Abmindo selaku kontraktor juga menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang tak lain adalah karyawannya sendiri.
Direktur Utama PT Abmindo, Anugrah Anca yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, dirinya bersama Direktur Operasional PT Abmindo telah mengunjungi korban yang tengah dirawat disalah satu rumah sakit di Kota Kendari.
“Kami sebagai kontraktor di PT Mandala Jayakarta. Korban merupakan karyawan kami dan kami telah memberikan santunan serta menanggung biaya pengobatannya,” kata Anca saat ditemui di Kendari, Jumat 26 Mei 2023.
PT Abmindo merupakan pemegang surat perintah kerja (SPK) di atas lahan WIUP PT Mandala Jayakarta sejak 2022. WIUP PT Mandala Jayakarta berada di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Operasional PT Abmindo, Lukman mengungkapkan, korban berinisial S adalah driver (sopir) dump truck. Pascakecelakaan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi korban sudah sadar dan sedang dalam tahap pemulihan.
Discussion about this post