Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan (ARB) sebagai Capres, Senin (3/10/2022). Kemudian disahuti dan diikuti dua partai non pemerintah (oposisi), Partai Demokrat (PD) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Semula ketiganya sepakat membentuk kerja sama dengan nama “Koalisi Perubahan”. Lalu kemudian berubah setelah ketiganya membuat dan menandatangani piagam deklarasi menjadi “Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP)”, Kamis (24/3/2024).
Piagam deklarasi tersebut berisi enam poin kesepakatan, salah satunya adalah “memberi mandat kepada calon presiden
(ARB) untuk memilih calon pasangannya (Cawapres).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JGP) sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
Sekjen DPP Partai NasDem tersebut langsung diborgol dan ditahan bersama sejumlah tersangka lainnya. Berbagai reaksi muncul dari elit NasDem dengan tuduhan adanya politisasi hukum, intervensi politik dan kekuasaan yang dialamatkan ke istana.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (Pemred) media pers dan poadcast di Istana Negara, Senin (29/5/2023). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi mengatakan akan “cawe-cawe, tidak akan netral, dan akan berpihak pada Pemilu 2024”.
Jokowi menegaskan pernyataan tersebut adalah tentang “apa”, bukan tentang “siapa”. Beliau cawe-cawe demi kepentingan bangsa dan negara. Untuk menjamin kesinambungan dan kelanjutan program strategis yang telah dirintis dan dikerjakannya.
Meskipun sebagai Capres pertama yang diumumkan kepada publik, ARB hingga saat ini belum memutuskan siapa Cawapres pasangannya. Kubu ARB justru sibuk melancarkan berbagai tudingan, tuduhan kepada Presiden Jokowi.
Denny Indrayana menuduh Presiden Jokowi cawe-cawe dengan membiarkan Moeldoko, Kepala KSP mengambil alih PD. Padahal kasus PD berada di bawah kekuasaan yudikatif, yakni peninjauan kembali di MA.
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai rekan juang politik Jokowi sejak 2014 dan menjadi rekan juang politik Ganjar Pranowo sejak 2022 menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut.
Pertama, bahwa pilihan NasDem, PD, dan PKS, (KPP) mencalonkan ARB, mantan pembantu Presiden Jokowi di kabinet Jokowi-JK sebagai Capres adalah hak dan yang dijamin Konstitusi. Maka KPP seharusnya fokus pada upaya menggalang dukungan rakyat daripada menyampaikan tuduhan, tudingan, rumor yang merendahkan, melecehkan kewibawaan negara, yakni Presiden Jokowi.
Discussion about this post