PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dugaan perbuatan amoral oleh Kepala Desa (Kades) Lerepako, Kecamatan Laeya Nasaruddin yang dilaporkan oleh sejumlah pihak dengan mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Desa Lerepako Bersatu belum lama ini akhirnya diputuskan oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.
Bahkan, Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan tim Inspektorat daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konsel diperoleh fakta bahwa tidak ada alasan untuk mencopot Nasaruddin.
“Setelah menerima laporan tim, saya putuskan Kades Lerepako silahkan kembali fokus bekerja semua polemik selesai,” kata Surunuddin di Rujab Bupati, Selasa 21 Juli 2020.
Discussion about this post