PENASULTRA.ID, KENDARI – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan tiga pemerintah daerah (pemda) di Sultra dapat menerapkan sistem transaksi digital di tahun 2023 ini.
Deputi Kepala KPwBI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo mengatakan, adapun syarat pemerintah daerah (pemda) dapat dikategorikan sebagai pemda digital yaitu dengan presentasi transaksi digital sudah mencapai 70 hingga 80 persen.
“Untuk di Sultra sudah ada dua pemerintah kota yang menerapkan transaksi digital yaitu Pemerintah Kota Kendari dan Baubau. Diharapkan dengan menggunakan transaksi digital maka dapat mempermudah layanan, mempercepat proses transaksi,” kata Aryo, Sabtu 20 Juli 2023.
Menurutnya, tahun ini ada tiga Pemda yang diproyeksikan yaitu Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Wakatobi untuk penerapan teknologi digital dalam transaksi pembayaran sehingga dapat memudahkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong percepatan transaksi keuangan di daerah.
Discussion about this post