PENASULTRA.ID, KOLAKA TIMUR – Penyuluh agama dan pegawai honorer dilingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Timur (Koltim) kini mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kemenag Koltim pada Rabu 13 September 2023 lalu.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi penyuluh agama dan pegawai non ASN lingkup Kemenag Koltim.
“Perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja di lapangan dari risiko yang dapat timbul karena meninggal dunia maupun kecelakaan kerja,” kata Abdurrohman, Senin 18 September 2023.
Discussion about this post