PENASULTRA.ID, KOLAKA TIMUR – Penyuluh agama dan pegawai honorer dilingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Timur (Koltim) kini mendapatkan perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Kemenag Koltim pada Rabu 13 September 2023 lalu.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi penyuluh agama dan pegawai non ASN lingkup Kemenag Koltim.
“Perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja di lapangan dari risiko yang dapat timbul karena meninggal dunia maupun kecelakaan kerja,” kata Abdurrohman, Senin 18 September 2023.
Menurutnya, penyuluh agama dan pegawai non ASN Kemenag Koltim akan terdaftar sebagai peserta perlindungan jamsostek dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sementara itu, Kepala Kemenag Koltim, H. Muhamad Kadir Azis Al Yafie mengatakan, kerja sama ini sebagai tindakan saling menjaga serta bentuk kepedulian kemenag kepada penyuluh agama dan pegawai honorer di Koltim.
“Sehingga saudara saudara kita tersebut dapat bekerja dengan tenang,” ujar Kadir.
Discussion about this post