Oleh: Lia Amalia
Kondisi darurat narkoba tengah menjadi masalah serius. Narkoba beredar dari lingkungan perkotaan, lingkungan mahasiswa, perkampungan, hingga lingkaran pekerja dan pegawai negeri.
Di Sulawesi Tenggara misalnya, Satresnarkoba Polres Kolaka Timur (Koltim) melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Rabu (13/9/2023) terhadap dua orang berinisial MU (41) dan MA (46). Keduanya diketahui merupakan pegawai negeri sipil atau PNS (Kendari Info, 14/09/2023).
Lingkar Narkoba di Lingkungan Abdi Negara
PNS merupakan Aparatur Negara yang digaji oleh negara sehingga menjadi duta negara, baik dalam sikap maupun kinerja tetapi yang terjadi pada sistem hari ini, PNS tidak jarang melakukan tindakan yang tidak patut ditiru misalnya menjadi pengguna dan calo narkoba.
Lagi-lagi alasannya yaitu ekonomi ataupun mencari hiburan di saat himpitan permasalahan hidup yang semakin besar. Padahal para pelaku ini tentunya memahami betul dampak dari narkoba itu sendiri.
Maraknya pengedar narkoba hari ini yang sampai pada pelakunya adalah seorang PNS tentu mempunyai banyak faktor. Salah satunya adalah faktor ekonomi. Jika dilihat tentu gaji dari PNS itu sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun sebagai manusia yang hidup di sistem kapitalis hari ini, manusia dibentuk untuk tidak memiliki rasa puas dan akan terus berusaha untuk meningkatkan penghasilannya guna untuk kesenangan semata.
Sebab di sistem sekuler hari ini kebahagiaan itu mereka definisikan dengan terpenuhinya segala keinginan, bersenang-senang, serta hidup dengan gaya hedon tanpa mempertimbangkan halal dan haramnya suatu tindakan ataupun perbuatan.
Discussion about this post