Oleh: Hasriyana, S. Pd
Kasus korupsi di negeri ini masih saja menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh negara. Ironisnya komisi pemberantasan korupsi menjadi ujung tombak untuk memberantas berbagai macam korupsi yang terjadi di Kabinet pemerintah, nyatanya tidak jauh dari isu keterlibatan oknum tertentu. Lalu siapa lagi yang bisa masyarakat percaya jika KPK saja terlibat di dalamnya?.
Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi direncanakan bertemu dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (8/10/2023) malam. Seperti diketahui, Syahrul Yasin Limpo mundur dari jabatan mentan karena ingin fokus dengan kasus hukum yang menimpa dirinya. Seperti diketahui, Syahrul dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeledahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan.
Sedangkan kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini sebenarnya sudah diamini oleh sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menggunakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus ini.
Discussion about this post