PENASULTRA.ID, SURABAYA – Lion Air, yang merupakan bagian dari Lion Group mengajak para wisatawan, pebisnis, dan masyarakat umum untuk merencanakan perjalanan terbaru mereka ke destinasi eksotis di Indonesia.
Fokus pada kampanye #DiIndonesiaAja, Lion Air memberikan kemudahan dengan penerbangan langsung dari Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) menuju 5 kota tujuan yang diprediksi akan menjadi favorit pada 2024.
Kelima kota dimaksud adalah:
1. Pekanbaru (PKU): Menawarkan keindahan alam dan kekayaan budaya yang tak terlupakan.
2. Padang (PDG): Surga kuliner dan panorama alam yang memukau.
3. Kendari (KDI): Pesona alam bawah laut yang menakjubkan dan keunikan budaya.
4. Ambon (AMQ): Kepulauan Maluku yang eksotis dengan keindahan laut yang memukau.
5. Ternate (TTE): Penuh sejarah dan keindahan alam yang memesona.
Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, ada tiga nilai lebih yang dapat diperoleh pebisnis, wisatawan dan masyarakat ketika mengunjungi lima kota dimaksud.
Nilai Lebih Bagi Pebisnis
Memiliki akses langsung ke kota-kota strategis seperti Pekanbaru, Padang, Kendari, Ambon, dan Ternate, kata Danang, harapannya membuka peluang untuk ekspansi bisnis, pertemuan bisnis, dan menjalin kemitraan baru di daerah-daerah tersebut.
Penerbangan langsung menjadikan perjalanan semakin cepat, sehingga dapat mengoptimalkan waktu mereka dan mengurangi biaya perjalanan.
“Aplikasi BookCabin memberikan kemudahan bagi pebisnis untuk mengelola rencana perjalanan mereka. Diskon tiket dan kemampuan untuk memesan hotel serta check-in online, pebisnis dapat fokus pada tujuan bisnis mereka tanpa harus khawatir tentang detail perjalanan,” terang Danang dalam keterangannya, Selasa 26 Desember 2023.
Nilai Lebih Bagi Wisatawan
Danang mengatakan, dengan membuka wawasan baru tentang destinasi eksotis seperti Pekanbaru, Padang, Kendari, Ambon, dan Ternate tanpa perlu transit, alhasil memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.
Discussion about this post