PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Keseriusan pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dalam menindak tegas aktivitas penambangan nikel ilegal yang terjadi di Blok Marombo kembali dipertanyakan. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyuarakan hal ini ke publik.
Kini, sorotan serupa datang dari Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut. Melalui ketua umumnya Jefri, P3D Konut menyangsikan komitmen pemberantasan ilegal mining yang tengah didengungkan Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo saat ini.
“Sejauh ini kami masih berharap besar dengan kinerja Kapolres Konut yang juga mantan Kasubdit Tipidter. Kami yakin dan percaya bahwa seperti sebelumnya saat ia menjabat Kasubdit Tipidter, Kapolres Konut tak pandang bulu dalam menindak para penambang Ilegal,” kata Jefri dalam keterangannya, Sabtu 30 Desember 2023.
Jefri secara terang-terangan menyebut bahwa dugaan ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut.
“Kami duga aktivitas ilegal mining masih terjadi di Blok Marombo, Konut. Kami duga perusahaan yang beraktivitas ilegal di antaranya PT Kosindo dan PT BMI. PT Kosindo ini kami duga sudah sekitar lima bulan beraktivitas, sedang PT BMI seakan kebal hukum karena sebelumnya pernah di police line namun tetap kembali beraktivitas,” beber putra daerah Konut itu.
Menurut Jefri, kalau memang benar ada patroli ilegal mining yang digelar Polres Konut, kenapa mereka tidak langsung ke titik koordinat di mana lokasi adanya dugaan penambangan ilegal.
Discussion about this post