PENASULTRA.ID, KENDARI – Bakal calon (Balon) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka menanggapi isu soal kepala daerah harus putra asli daerah.
Menurutnya, syarat menjadi calon gubernur harus warga negara Indonesia (WNI), dan setiap WNI punya hak politik termasuk dirinya.
Ia pun menantang siapa saja yang bisa memberikan bukti/aturan yang melarang bukan putra maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Perihal isu ini saya sudah sering dapatkan, dan sudah saya sampaikan. Dan kembali saya luruskan. Tidak ada aturan yang mewajibkan kepala daerah harus putra daerah asli,” kata ASR saat konferensi pers di Kantor DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sultra, Kamis 28 Maret 2024.
Discussion about this post