PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, fenomena judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Pemerintah pun akan membentuk Satgas untuk memutus ekosistemnya.
Budi mengatakan transaksi judi online selama periode Januari-Maret 2024 telah mencapai Rp100 triliun, sementara perputaran uang dalam judi tersebut sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.
“Per kuartal pertama 2024 itu hampir Rp100 triliun transaksinya, jadi memang meresahkan sekali judi online,” ungkap Budi, Rabu 22 Mei 2024.
Berbagai upaya lintas kementerian telah dilakukan untuk memberantas judi ini. Budi menjelaskan, sepanjang 17 Juli 2023-21 Mei 2024 pihaknya telah memblokir 1,9 juta konten judi online.
Selain itu, Budi juga telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pemblokiran terhadap 5.364 akun rekening bank dan 555 akun dompet digital (e-wallet) yang diduga berafiliasi dengan judi online.
Konten judi online ini, kata dia, telah menyebar masuk ke situs lembaga pendidikan dan lembaga pemerintahan. Setidaknya, menurut Budi, ada 14.823 konten judi online yang menyusupi situs lembaga pendidikan dan 17.001 konten judi online yang masuk ke situs lembaga pemerintahan.
Pemerintah, kata Budi, terus bekerja sama dengan berbagai platform seperti Google, Tik Tok, Meta dan platform digital lainnya agar konsisten memblokir konten yang berbau judi online di dalam platform mereka, karena jika tidak pihaknya akan mengenakan denda yang tidak sedikit terhadap platform tersebut.
Guna mengatasi permasalahan yang kompleks ini, menurut Budi, Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online. Satgas ini akan dipimpin oleh Menko Politik Hukum dan HAM, dengan Menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan, dan kapolri sebagai Ketua Penindakan.
Discussion about this post