PENASULTRA.ID, MUNA – Proyek Pembangunan Balai Pertemuan di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna akhirnya dihentikan.
Pasalnya pembangunan balai serba guna yang menelan anggaran kurang lebih Rp400 juta dari dana desa (DD) 2024 itu diduga telah merusak fasilitas negara berupa proyek yang baru saja selesai dikerjakan.
Pembagunan balai tersebut berada di jalur hijau dan proses pengerjaannya merusak fasilitas negara yang bersumber dari APBN bernilai miliaran rupiah.
Tindakan Pemerintah Desa (Pemdes) Lagasa terkait pengrusakan aset negara itu pun menuai sorotan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tak tinggal diam dengan perihal tersebut. Tim pun diturunkan untuk menertibkan pengerjaan gedung balai pertemuan tersebut.
Discussion about this post